Hak Berserikat Dan Berkumpul Hak Berpendapat Diatur Dalam Uud 1945 Pasal. Undang undang dasar uud 1945 pasal 28 tentang warga negara dan penduduk. Mka dalam uud 1945 pada tahun 2004 telah memberikan rincian pada bagian utama yaitu kebebasan dalam berserikat dan berkumpul sebagaimana apa yang sudah ditentukan oleh hukum.
Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak. Dalam ayat tersebut dikatakan bahwa s etiap orang berhak atas kebebasan berserikat berkumpul dan mengeluarkan pendapat. Pasal 28 membahas tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul kebebasan dalam berpendapat serta aturan perundang undangan mengenai warga negara dan penduduk.
2 dalam menajlan hak dan kebebasannya setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang undang dengan maksud semata mata untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak dan kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimabangan moral nilai nilai agama keamanan dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokrastis.
Pasal 28 membahas tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul kebebasan dalam berpendapat serta aturan perundang undangan mengenai warga negara dan penduduk. Hak setiap orang dalam sebuah keluarga akan melalui pernikahan yang sah sehaingga akan dilegalkan sesuai dengan hukum agama masing masing. Undang undang dasar uud 1945 pasal 28 tentang warga negara dan penduduk. Pasal 28 uud 1945 hak warga negara untuk mengeluarkan pendapat.