Tuliskan Empat Ciri Ciri Negara Hukum. Negara hukum adalah konsep negara yang berdasarkan pada kedaulatan hukum. Hukumlah yang berdaulat secara penuh.
Hukum sebagai patokan segala bidang atau supremasi hukum. Adanya sistem ketatanegaraan yang sistematis. Ciri ciri negara hukum secara umum.
Negara hukum muncul pada abad ke 19 adalah negara hukum formil atau dalam arti sempit negara hukum.
Ciri ciri negara hukum secara umum. Sebelum membahas ciri ciri negara hukum akan dibahas mengenai konsep negara hukum secara ringkas. Ciri ciri hukum selanjutnya adalah hukum dibuat oleh pihak yang memang memiliki wewenang dan kuasa dalam membuat menyusun serta menetapkan hukum tersebut. Tapi sebelum itu mari kita lihat pengertian negara hukum pengertian negara hukum adalah negara yang mengambil tindakan didasarkan pada aturan hukum yang telah ada jadi dalam tugas negara adalah menjalankan kesadaran hukum.