Tujuan Atau Maksud Pemerintah Membentuk Lembaga Komnas Ham Adalah. Komnas ham adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian penelitian penyuluhan pemantauan dan mediasi hak asasi manusia. Komnas ham adalah sebuah lembaga independen yang memiliki posisi setingkat dengan dalam lembaga negara lain dalam sebuah penelitian yang dapat memberikan saran atau pengawasan yang diatur dalam pasal 1 uu no.
Fungsi komnas ham. Komnas ham adalah lembaga yang didirikan bertujuan untuk melindungi hak hak asasi dari pelanggaran ham yang. Komisi ini berdiri sejak tahun 1993 berdasarkan keputusan presiden nomor 50 tahun 1993.
Fungsi tugas tujuan komnas ham dan pengadilan ham komnas ham adalah lembaga mandiri yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya yang berfungsi melaksanakan pengkajian penelitian penyuluhan pemantauan dan mediasi hak asasi manusia.
Komisi nasional hak asasi manusia atau komnas ham adalah sebuah lembaga mandiri di indonesia yang kedudukannya setingkat dengan lembaga negara lainnya dengan fungsi melaksanakan kajian perlindungan penelitian penyuluhan pemantauan investigasi dan mediasi terhadap persoalan persoalan hak asasi manusia. Hal ini disebutkan di pasal 1 undang undang nomor 39 tahun 1999 tentang hak asasi manusia. Untuk menegakkan ham dan meminimalisir hambatan penegakan ham maka dibuatlah dan ditetapkannya organisasi atau lembaga lembaga perlindungan ham oleh pemerintah maupun swasta. Apa sebenarnya tujuan komnas ham yang dibentuk oleh pemerintah sehingga diatur dalam undang undang tepatnya pada uu no 39 tahun 1999.