Tiap Tiap Warga Negara Berhak Atas Pekerjaan Dan Penghidupan Yang Layak Bagi Kemanusiaan. 2 tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pasal 30 ayat 1 hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam pembelaan negara.
Apa isi pasal 27 ayat 2 uud 1945. 2 tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Ha katas pekerjaan ini tercantum dalam uud tahun 1945 pasal 27 ayat 2 yang menyatakan bahwa tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
3 setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara 2 pasal 28 uud 1945.
Ayat 3 setiap warga negara berhak dan wajib. Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 28 kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang. Ayat tersebut memuat pengakuan dan jaminan bagi semua orang untuk mendapatkan pekerjaan dan mencapai tingkat kehidupan yang layak bagi kemanusiaan.