Setiap Warga Negara Indonesia Mempunyai Hak Dan Kewajiban Salah Satu Kewajiban Warga Negara Adalah. Hak dan kewajiban dalam bidang politik. Didalam cakupan sebagai warga negara yang baik kita perlu untuk dapat membina serta melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan baik serta tertib.
Hak dan kewajiban merupakan sesuatu yang tidak dapat dipisahkan akan tetapi terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Menurut kamus besar bahasa indonesia kbbi warga negara adalah penduduk sebuah negara atau bangsa berdasarkan keturunan tempat kelahiran dan sebagainya yang mempunyai kewajiban dan hak penuh sebagai seorang warga dari negara itu. Selain itu warga negara juga bisa berasal bangsa lain yang telah disahkan dengan undang undang sebagai warga negara.
Tiap tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak.
Hak dan kewajiban sebagai warga negara sudah diatur dalam undang undang dasar 1945 pasal 26 ayat 1 mengatakan bahwa yang menjadi warga negara adalah bangsa indonesia asli. Didalam cakupan sebagai warga negara yang baik kita perlu untuk dapat membina serta melaksanakan hak dan kewajiban kita dengan baik serta tertib. Pasal 27 ayat 1 uud 1945. Pastinya warga negara disetiap berbagai negara mempunyai beberapa hak dan kewajiban pada masing masing setiap warga negara.