Salah Satu Isi Dekrit Presiden 5 Juli 1959 Adalah. Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden soekarno yang dilatarbelakangi oleh kegagalan badan konstituante untuk menetapkan uud baru sebagai pengganti uuds 1950 dan pemilihan sistem demokrasi liberal yang menyebabkan berbagai konflik mencuat seperti konflik ideologis dan konflik kepentingan antarpartai politik. Soekarno terdapat banyak faktor yang melatarbelakangi munculnya keputusan atau perintah presiden ini.
Pada tanggal 20 november 1956 dewan konstituante memulai persidangannya dengan pidato pembukaan dari presiden soekarno. Penjelasan dekrit preisden 5 juli 1959 pada pemilu i tahun 1955 rakyat selain memilih anggota dpr juga memilih anggota badan konstituante badan ini bertugas menyusun undang undang dasar sebab ketika indonesia kembali ke negara kesatuan republik indonesia sejak tanggal 17 agustus 1945 menggunakan undang undang dasar sementara 1950. Isi dekret ini adalah pembubaran badan konstituante hasil pemilu 1955 dan penggantian undang undang dasar dari uud sementara 1950 keuud 1945.
Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden soekarno yang dilatarbelakangi oleh kegagalan badan konstituante untuk menetapkan uud baru sebagai pengganti uuds 1950 dan pemilihan sistem demokrasi liberal yang menyebabkan berbagai konflik mencuat seperti konflik ideologis dan konflik kepentingan antarpartai politik.
Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden indonesia yang pertama soekarno pada 5 juli 1959. Isi dekret ini adalah pembubaran badan konstituante hasil pemilu 1955 dan penggantian undang undang dasar dari uud sementara 1950 keuud 1945. Keputusan presiden nomor 150 tahun 1959 tentang kembali kepada undang undang dasar 1945 atau yang lebih dikenal sebagai dekret presiden 5 juli 1959 adalah dekret secara legal keputusan presiden yang dikeluarkan oleh presiden indonesia yang pertama soekarno pada 5 juli 1959. Kuorum adalah jumlah minimum anggota yang harus hadir di rapat majelis dan sebagainya biasanya lebih dari separuh jumlah anggota agar dapat mengesahkan suatu putusan.