Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan Terdapat Dalam Sistem. Sistem pemerintahan merupakan suatu sistem sebagai alat untuk mengatur jalannya pemerintahan sesuai pada kondisi negara dengan tujuan menjaga kestabilan negara. Kepala negara menjadi kepala pemerintahan eksekutif.
Pemerintah tidak bertanggungjawab kepada. Selain tugas presiden sebagai kepala negara tugas sebagai kepala pemerintahan serta wewenang presiden masih terdapat peraturan di luar kekuasaan seorang presiden yaitu tertuang dalam uud 1945 pasal 7c. Kepala negara menjalankan fungsi yang mewakili bangsa dan mempunyai kedudukan seremonial untuk pengesahan undang undang pengambilan sumpah menteri pengukuhan dan pelantikan kabinet.
Pemerintah tidak bertanggungjawab kepada.
Selain tugas presiden sebagai kepala negara tugas sebagai kepala pemerintahan serta wewenang presiden masih terdapat peraturan di luar kekuasaan seorang presiden yaitu tertuang dalam uud 1945 pasal 7c. Di dalam suatu negara pada umumnya kepala negara adalah simbol dari suatu negara. Ciri ciri utama dari sistem pemerintahan presidensial yaitu presiden tidak hanya menjabat sebagai kepala negara ia pun juga sebagai kepala pemerintahan. Dilansir dari buku hukum tata negara suatu pengantar 2016 karya johan jasin tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara meliputi hal hal yang bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan.