Pernyataan Yang Menegaskan Indonesia Menganut Kedaulatan Rakyat Terdapat Dalam. Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Kedaulatan rakyat dalam uud 1945 sebelum amendemen perubahan diatur pada pasal 1 ayat 2 yang menyatakan kedaulatan adalah di tangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh majelis permusyawaraan rakyat.
Pengaturan kedaulatan rakyat pada ketentuan tersebut menempatkan kedaulatan berada di tangan rakyat namun pelaksanaan diserahkan sepenuhnya. Berdasarkan penjelasan diatas maka penulis berkeinginan untuk mengkaji tentang hak warga negara dalam konsep kedaulatan rakyat sebagaimana telah disebutkan dalam pasal 1 ayat 2 bahwa indonesia menganut kedaulatan rakyat maka konsekwensi logis apa yang didapat oleh masyarakat apabila dikaitkan dengan hak asasi manusia. Kedaulatan rakyat mengandung arti bahwa yang terbaik dalam masyarakat ialah yang dianggap baik oleh semua orang yang merupakan rakyat.
Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan kedaulatan atau kedaulatan rakyat.
Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Majelis permusyawaratan rakyat bersepakat untuk tidak melakukan amandemen terhadap pembukaan uud tahun 1945 sebab terdapat tujuan negara republik indonesia yang tidak harus diubah. Tuliskan tujuan negara yang terdapat dalam pembukaan uud tahun 1945 itu. Dalam pasal 1 ayat 2 uud 1945 menegaskan bawah kedaulatan berada.