Peradilan Dibawah Mahkamah Agung. Wewenang dan fungsi mahkamah agung. Mahkamah agung mahkamah agung adalah pengadilan negara tertinggi dari semua lingkungan peradilan yangdalam melaksanakan tugasnya terlepas dari pengaruh pemerintah dan pengaruh.
Jakarta pusat dki jakarta indonesia 10110 021 3843348 021 3810350 021 3457661. Menurut pasal 20 ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman mahkamah agung berwenang sebagai berikut. Mahkamah agung republik indonesia.
Menurut pasal 20 ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman mahkamah agung berwenang sebagai berikut.
Mahkamah agung kecuali undang undang menentukan lain. Menurut pasal 20 ayat 2 undang undang republik indonesia nomor 48 tahun 2009 tentang kekuasaan kehakiman mahkamah agung berwenang sebagai berikut. Tidak hanya itu mahkamah agung juga memiliki tugas yang lain. Tanggal 30 juni 2004 itu adalah batas waktu peralihan.