Penerapan Hak Warga Negara Di Bidang Politik Dapat Diimplementasikan Dalam Bentuk 2 Poin. Pelaksanaan hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam negara pancasila adalah sebagaimana yang tercantum dalam uud 1945 seperti tergambar dalam klasifikasi di atas. Sementara bagi warga negara implementasi pancasila di bidang ini bisa diwujudkan dengan ikut dalam pemilu dengan menjadi calon atau menggunakan hak pilih yang jujur tanpa embel embel uang dalam proses demokrasi pemilu.
Baik untuk memilih dpr dprd maupun presiden. Peran aktif warga negara juga dapat dilakukan dalam berbagai aspek lainnya seperti dalam bidang politik hukum ekonomi dan sosial budaya. Sementara bagi warga negara implementasi pancasila di bidang ini bisa diwujudkan dengan ikut dalam pemilu dengan menjadi calon atau menggunakan hak pilih yang jujur tanpa embel embel uang dalam proses demokrasi pemilu.
Baik untuk memilih dpr dprd maupun presiden.
Hak untuk dipilih ini secara tegas telah diatur dalam uud 1945 yaitu pasal 27 ayat 1 setiap warga negara sama kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan pasal 28c ayat 2 setiap orang berhak mengajukan dirinya dalam memperjuangkan hak haknya secara kolektif untuk membangun masyarakat bangsa dan negaranya dan pasal 28d ayat. Ikut berpartisipasi dalam pemilu ikut mengkritik dan membangun pemerintahan menjadi elemen penting dalam aspek politik. Setiap warga negara mempunyai hak dan kewajiban terhadap negaranya. Pelaksanaan hak dan kewajiban negara dan warga negara dalam negara pancasila adalah sebagaimana yang tercantum dalam uud 1945 seperti tergambar dalam klasifikasi di atas.