Pasal 27 Ayat 1. Pada pasal 27 dimana di dalamnya menjelaskan tentang warga negara penduduk negara republik indonesia mengenai kewajiban menjunjung hukum dan juga tentang kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Kalo saya sampe sekarang hapal yang bunyinya gini kemerdekaan berserikat dan berkumpul mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan undang undang.
Wajib menghormati hak asasi manusia orang lain yang dimuat berdasarkan pasal 28j ayat 1. Bunyi pasal 27 ayat 1 2 3 uud 1945. Pasal 27 ayat 1 2 dan 3 tentang hak dan kewajiban warga negara serta penjabarannya persamaan kedudukan warga begara indonesia ditegaskan dalam undang undang dasar 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan yaitu terdapat pada pasal 27 ayat 1 2 dan 3 yang isinya sebagai berikut.
Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara yang dimuat berdasarkan pasal 27 ayat 3 uud 1945.
Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara yang dimuat berdasarkan pasal 30 ayat 1 uud 1945. Pasal 27 ayat 1 2 dan 3 tentang hak dan kewajiban warga negara serta penjabarannya persamaan kedudukan warga begara indonesia ditegaskan dalam undang undang dasar 1945 yang telah mengalami empat kali perubahan yaitu terdapat pada pasal 27 ayat 1 2 dan 3 yang isinya sebagai berikut. Perubahannya setelah menjadi pasal 27 ayat 3 terletak pada kata tiap tiap yang diganti dengan kata setiap untuk menyesuaikan dengan perkembangan bahasa indonesia. Segala warga negara.