Pada Tanggal 15 Juli 1945 Bpupki Mengadakan Sidang Dengan Agenda. Bpupki mengadakan 2 kali sidang. Pada masa persidangan ini bpupki membahas rancangan undang undang dasar.
Panitia perancang uud melaporkan hasilnya. Pada tanggal 17 juli 1945 naskah itu diserahkan kepada pemerintah balatentara jepang. Bpupki mengadakan 2 kali sidang.
Masa persidangan bpupki yang kedua berlangsung sejak tanggal 10 juli 1945 hingga tanggal 17 juli 1945.
Pada tanggal 10 sampai dengan 16 juli 1945 bpupki mengadakan sidang kedua. Pada tanggal 14 16 juli 1945 ketua bpupki menerima sebulat bulatnya naskah rancangan uud dengan perubahan perubahannya. Pada tanggal 14 juli 1945 bpupki mengadakan sidang dengan agenda pembicaraan tentang pernyataan kemerdekaan. Sesudah itu bpupki tidak mengadakan sidang lagi.