Pada Perundingan Roem Royen Indonesia Dan Belanda Menyatakan Bahwa Kedua Negara Akan Mengikuti Dan Menyelenggarakan. Pada tanggal 17 april 1949 perundingan roem royen dimulai dan bertempat di jakarta unci sebagai penengah dan diketuai oleh merle cochran dari amerika serikat wakil unci. Sebelum diadakannya konferensi meja bundar indonesia dan pihak belanda telah melakukan tiga perjanjian besar.
J h van royen yang berisi antara lain bahwa belanda akan. Namanya diambil dari kedua pemimpin delegasi mohammad roem dan herman van roijen. Menyetujui republik indonesia kembali ke yogyakarta.
Pada perundingan roem royen indonesia dan belanda menyatakan bahwa kedua negara akan mengikuti dan menyelenggarakan.
Perjanjian ini diambil dari nama ketua wakil tiap negara untuk pihak indonesia yaitu mohammad roem dan dan untuk pihak belanda herman van royen. Bulan juli 1948 komisi jasa jasa baik yang masih ada di tempat mengawasi pelaksanaan persetujuan itu melaporkan bahwa indonesia mengeluh akan gencatan senjata yang berulang ulang. Perjanjian roem royen merupakan perjanjian yang dilakukan oleh pihak indonesia dengan pihak belanda yang terjadi pada tanggal 14 april 1949 dan proses penandatanganan tanggal 7 mei 1949 yang bertempat di hotel des indes jakarta. Pada perundingan roem royen indonesia dan belanda menyatakan bahwa kedua negara akan mengikuti dan menyelenggarakan.