Pada Masa Khalifah Umar Bin Abdul Aziz Terjadi Pembukuan. Guna mencegah punahnya hadis umar bin abdul aziz memerintahkan pembukuan hadis hadis yang dikuasai para penghafal. Khalifah umar bin abdul aziz setelah ayahnya wafat pada 85 h 704 m umar dibawa ke damsik oleh pamannya yaitu khalifah abd al malik bin marwan bin hakam dan dikawinkan dengan putrinya fatimah maka lengkaplah kebahagiaan secara dhohir.
Pada akhir abad ke 1 h khalifah umar bin abdul aziz menganggap perlu adanya penghimpunan dan pembukuan hadis karena beliau khawatir lenyapnya ajaran nabi dengan wafatnya para ulama bai dikalangan sahabat atau tabi in. Awal kehidupan umar lahir di madinah pada tahun 682. Khalifah umar bin abdul aziz setelah ayahnya wafat pada 85 h 704 m umar dibawa ke damsik oleh pamannya yaitu khalifah abd al malik bin marwan bin hakam dan dikawinkan dengan putrinya fatimah maka lengkaplah kebahagiaan secara dhohir.
Periodisasi pembukuan hadis secara resmi baru dilaksanakan pada masa khalifah umar bin abdul aziz.
Sebagai khalifah pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis. Pembukuan atau kompilasi hadis nabi pada abad ke v h menunjukkan karakteristik yang sangat berbeda dari abad abad sebelumnya. Karena ia meyadari bahwa para perawi hadis makin lama semakin banyak yang meninggal. Sebagai khalifah pada masa itu beliau memandang perlu untuk membukukan hadis.