Negara Indonesia Adalah Negara Hukum Konsekuensi Yang Harus Ditanggung. Hal tersebut dikarenakan negara kita adalah negara hukum. Dalam undang undnag dasar 1945 yang belum diamandemen disebutkan bahwa indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum.
Selain itu perlindungan dan penegakan hukum merupakan faktor utama untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian. Konsekuensi dari ditetapkannya indonesia sebagai negara hukum adalah bahwa dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum. Bukti yuridis atas keberadaan negara hukum indonesia dalam arti material tersebut harus dimaknai bahwa negara indonesia adalah negara hukum dinamis atau negara kesejahteraan welfare state yang membawa implikasi bagi para penyelenggara negara untuk menjalankan tugas dan wewenangnya secara luas dan komprehensif dilandasi ide ide kreatif dan inovatif.
Jadi berdasarkan ketentuan tersebut yang dimaksud dengan perkawinan campuran adalah perkawinan antara seorang.
Perbedaan hanya terlihat dari cara menyebut indonesia sebagai negara hukum. Pengendalian pemeliharaan pengawasan dan penegakan hukum. Pengertian negara hukum aristoteles merumuskan negara hukum adalah negara yang berdiri di atas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya. Negara hukum bersandar pada keyakinan bahwa kekuasaan negara harus dijalankan atas dasar hukum yang adil dan baik.