Menurut Bagan Lembaga Peradilan Nasional Peradilan Umum Dibedakan Menjadi Dua Yaitu. Peradilan militer utama dan peradilan militer pertempuran d. Berdasarkan isi kedua pasal tersebut kita dapat mengetahui badan badan atau lembaga lembaga dalam peradilan di indonesia.
180 181 mengatakan bahwa keempat lingkungan peradilan yang berada di bawah mahkamah agung ini merupakan penyelenggara kekuasaan negara di bidang yudikatif. Pengadilan negri biasanya berada di ibu kota kabupaten kota. Pengadilan tata usaha negara dan.
Pasal yang menjelaskan tentang lembaga nasional adlah pasal 24 ayat 2 dan pasahl 24b ayat 1 uud 1945 badan peradilan yang ada adalah peradilan umum peradilan agama peradilan militer dan peradilan tata usaha negara.
Oleh karena itu secara konstitusional bertindak menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan to enforce the truth and justice dalam kedudukannya sebagai. Dengan kata lain hukum dalam suatu. Lembaga lembaga yang dimaksud adalah mahkamah agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya yaitu peradilan umum peradilan agama peradilan militer dan peradilan tata usaha negara. Badan badan peradilan peradilan umum peradilan agama peradilan militer dan peradilan tata usaha negara sebagaimana dimaksud pasal 10 ayat 1 undang undang no 14 tahun 1970 secara organisatoris administrative dan finansial sampai saat ini masih berada dibawah departemen yang bersangkutan walaupun menurut pasal 11 1 undang undang nomor.