Lembaga Penegak Hukum Di Indonesia. Advokat adalah penegak hukum namun tidak masuk daftar penegak hukum versi hakim sarpin dalam pertimbangan putusannya. Di indonesia institusi hukum yang melakukan penegakan hukum antara lain kepolisian kejaksaan badan peradilan dan advokat.
Polisi juga berwenang untuk menangkap orang yang. 48 tahun 2009 pasal 18 tentang kekuasaan kehakiman. Kepolisian tugas utamanya adalah menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat melindungi mengayomi melayani masyarakat dan menegkkan hukum.
Peradilan adalah segala sesuatu yang berhubungan dengan tugas negara menegakkan hukum dan keadilan.
Perlu ditekankan lagi menegakkan hukum berarti bersifat objektif dan tidak pandang bulu. Perlu ditekankan lagi menegakkan hukum berarti bersifat objektif dan tidak pandang bulu. Peran lembaga lembaga penegak hukum di indonesia 4 49 pm a. 48 tahun 2009 pasal 18 tentang kekuasaan kehakiman.