Latar Belakang Dekrit Presiden. Latar belakang dekrit presiden. Dekrit presiden 5 juli 1959 adalah dekrit yang dikeluarkan oleh presiden indonesia yang pertama soekarno pada 5 juli 1959.
Latar belakang dekrit presiden 1959 adalah gagalnya badan konstituante menetapkan uud baru sebagai pengganti uud sementara 1950. Anggota konstituante mulai sidang pada 10 november 1956. Dekrit presiden 5 juli 1959 berlatar belakang sebab terjadinya kehampaan badan konstituante untuk memustukan undang undang dasar baru sebagai penerus dari undang undang dasar sementara tahun 1950.
Dekret berasal dari bahasa latin yaitu decernere ynga berarti mengakhiri memutuskan menentukan.
Tetapi pada kenyataannya hingga tahun 1958 belum berhasil merumuskan uud yang diharapkan. Pada tanggal 5 juli 1959 presiden indonesia yang pertama soekarno mengeluarkan dekrit presiden yang dilatar belakangi karena kegagalan konstituante untuk mengganti uuds 45 dengan uud yang baru. Dekrit presiden 5 juli 1959 berlatar belakang sebab terjadinya kehampaan badan konstituante untuk memustukan undang undang dasar baru sebagai penerus dari undang undang dasar sementara tahun 1950. Isi dekret ini adalah pembubaran badan konstituante hasil pemilu 1955 dan penggantian undang undang dasar dari uud sementara 1950 keuud 1945.