Landasan Hukum Kementerian Negara Republik Indonesia Adalah. Uud negara kesatuan republik indonesia tahun 1945 pasal 1 ayat 3 yang berbunyi bahwa negara indonesia adalah negara hukum. Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa negara.
Karena itu idealisme pancasila adalah demokrasi pancasila yang meng akui adanya perbedaan pendapat dalam kelompok bangsa indonesia. Landasan hukum persatuan dan kesatuan bangsa. Ini berarti bahwa paham negara kesatuan republik indonesia bersifat demokratis.
Nkri lahir melalui revolusi nasional dalam menjebol tata hukum kolonial dan membangun tata hukum baru.
Ini berarti bahwa paham negara kesatuan republik indonesia bersifat demokratis. Sudah kita ketahui bahwa pancasila adalah ideologi dasar bagi negara indonesia. Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa negara. Menteri menteri itu diangkat dan diperhentikan oleh presiden.