Konstitusi Yang Pernah Berlaku Dalam Sejarah Ketatanegaraan Indonesia Menganut Prinsip. Uud 1945 merupakan konstitusi yang dimana dipakai pertama kali dan kemudian disahkan untuk berlaku sebagai sebuah konstitusi negara indonesia di dalam sebuah sidang panitia persiapan kemerdekaan indonesia yang dimana dilakukan pada tanggal 18 agustus 1945 yang. Jadi bukti normatif bahwa indonesia adalah negara demokrasi adalah pada dasar konstitusi yaitu undang undang dasar negara republik indonesia 1945.
Dalam sejarah ketatanegaraan indonesia semua konstitusi yang pernah berlaku menganut prinsip. Konstitusi yang pernah berlaku di indonesia merupakan hukum dasar ia merupakan bentuk yang lebih luas daripada undang undang dasar pokok pikiran dalam pembukaan uud penyimpangan terhadap konstitusi era orde lama dan uud 1945 di indonesia. Demos artinya rakyat khalayak dan kratos artiya pemerintahaan.
Konstitusi bisa berupa hukum dasar tertulis dan hukum dasar tidak terulis konvensi.
Secara etimologis kata demokrasi berasal dari bahasa yunani yaitu demos dan kratos. Ada berbagai konstitusi yang pernah berlaku di indonesia misalnya saja uud 1945 yang masa berlakunya dari tanggal 18 agustus 1945 sampai dengan tanggal 27 desember 1945 yang kemudian dilanjutkan dengan konstitusi ris yang mulai berlaku tanggal 27 desember 1945 sampai dengan 17 agustus 1950. Ketika pasang surut politik tersebut konstitusi yang pernah berlaku di indonesia juga beberapa kali mengalami perubahan. Demos artinya rakyat khalayak dan kratos artiya pemerintahaan.