Konsekuensi Dari Ditetapkannya Indonesia Sebagai Negara Hukum Adalah. Negara hukum didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Konsekuensi dari ditetapkannya negara kita sebagai negara hukum adalah bahwa segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum.
Negara hukum didirikan berdasarkan ide kedaulatan hukum sebagai kekuasaan tertinggi. Hal tersebut dikarenakan negara kita adalah negara hukum. Di indonesia istilah negara hukum secara konstitusional telah disebutkan pada uud 1945.
Di indonesia istilah negara hukum secara konstitusional telah disebutkan pada uud 1945.
Namun dalam undang undang dasar 1945 yang telah diamandemen bunyi dari pasal 1 ayat 3 tersebut berubah menjadi indonesia. Sebelum amandemen uud 1945 yang berbunyi bahwa indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum. Selain itu perlindungan dan penegakan hukum merupakan faktor utama untuk mewujudkan keadilan dan perdamaian. Indonesia berdasarkan uud 1945 berikut perubahan perubahannya adalah negara hukum artinya negara yang berdasarkan hukum dan bukan berdasarkan kekuasaan belaka.