Konsekuensi Dari Ditetapkannya Indonesia Sebagai Negara Hukum Adalah Bahwa. Hal tersebut dikarenakan negara kita adalah negara hukum. Konsekuensi dari ditetapkannya indonesia sebagai negara hukum adalah bahwa dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum.
Konsekuensi dari ditetapkannya indonesia sebagai negara hukum adalah bahwa dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum. Untuk menjaga dan mengawasi hukum berjalan dengan efektif maka dibentuklah lembaga peradilan sebagai sarana bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan mendapatkan perlakuan yang semestinya di depan hukum. Untuk menjaga dan mengawasi hukum berjalan dengan efektif maka dibentuklah lembaga peradilan sebagai sarana bagi masyarakat untuk mencari keadilan dan mendapatkan perlakuan yang semestinya di depan hukum.
Hal tersebut dikarenakan negara kita adalah negara hukum.
Indonesia adalah negara hukum yang pelaksanaan ketatanegaraanya dilaksanakan berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku. Indonesia sebagai negara hukum tercantum pada pasal 1 ayat 3 uud 1945 yang berbunyi negara indonesia adalah negara hukum pembahasan. Konsekuensi dari ditetapkannya indonesia sebagai negara hukum adalah bahwa dalam segala kehidupan kenegaraan selalu berdasarkan kepada hukum. Dalam undang undnag dasar 1945 yang belum diamandemen disebutkan bahwa indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum.