Kepolisian Negara Republik Indonesia Secara Rinci Diatur Dalam Undang Undang Nomor. Kepolisian sebagaimana diatur dalam pasal 14 ayat 1 huruf h. Kepolisian negara republik indonesia atau yang sering disingkat dengan polri dalam kaitannya dengan pemerintahan adalah salah satu fungsi pemerintahan negara di bidang pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat penegakan hukum perlindungan pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat yang bertujuan untuk mewujudkan keamanan dalam negeri yang meliputi.
Yang diatur dalam undang undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tentang tindak pidana yang terjadi dan guna menemukan tersangkanya. Uu no 24 tahun 2009 tentang bendera bahasa dan lambang negara serta lagu kebangsaan ini disahkan pada 9 juli 2009. Kepolisian negara republik indonesia yang selanjutnya disingkat polri.
Usia pensiun maksimum anggota kepolisian negara republik indonesia 58 lima puluh delapan tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 enam puluh tahun.
Kepolisian negara republik indonesia yang selanjutnya disingkat polri. Yang diatur dalam undang undang untuk mencari serta mengumpulkan bukti yang. Fungsi dan peran polri. Polri secara umum diatur dalam undang undang nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian republik indonesia uu 2 2002.