Jelaskan Tugas Pokok Presiden Sebagai Kepala Negara Dan Kepala Pemerintahan. Hak atau wewenang presiden tersebut juga telah tertuang dalam peraturan perundangan undangan yaitu undang undang dasar 1945. Negara indonesia menganut sistem pemerintahan presidensial yang diatur berdasarkan uud nri tahun 1945 yang berarti bahwa kekuasaan pemerintahan dipimpin oleh presiden.
Jika negara menganut bentuk pemerintahan monarki maka sistem pemerintahannya adalah parlementer dengan perdana menteri sebagai kepala pemerintahan. Berikut adalah penjelasan dari tugas dan wewenang dari jabatan presiden. Menurut uud 1945 pasal 10.
Menurut undang undang dasar negara republik indonesia 1945 tugas presiden sebagai kepala negara ialah sebagai berikut ini.
Presiden indonesia memgang kekuasaan pemerintahan berdasarkan uud 1945. Dilansir dari buku hukum tata negara suatu pengantar 2016 karya johan jasin tugas dan tanggung jawab sebagai kepala negara meliputi hal hal yang bersifat seremonial dan protokoler kenegaraan. Berdasarkan pasal 4 dan 17 uud 1945 indonesia menganut sistem pemerintahan presidensiil yang berarti presiden baik sebagai kepala negara tetapi juga sebagai kepala pemerintahan dan mengangkat serta memberhentikan menteri yang bertanggungjawab kepadanya. Hak atau wewenang presiden tersebut juga telah tertuang dalam peraturan perundangan undangan yaitu undang undang dasar 1945.