Indonesia Sebagai Negara Hukum Adalah. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Negara hukum berdasarkan pada pancasila ini berarti suatu sistem hukum yang didirikan berdasarkan asas asas atau norma norma yang terkandung dari nilai yang ada dalam pancasila sebagai dasar negara.
Untuk mewujudkan negara hukum salah satunya diperlukan perangkat hukum yang digunakan. Sebelum amandemen uud 1945 yang berbunyi bahwa indonesia adalah negara yang berdasar atas negara hukum. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum.
Di indonesia istilah negara hukum secara konstitusional telah disebutkan pada uud 1945.
Negara indonesia adalah negara hukum demikian bunyi pasal 1 ayat 3 uud 1945 setelah diamandemen ketiga disahkan 10 nopember 2001. Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Negara hukum berdasarkan pada pancasila ini berarti suatu sistem hukum yang didirikan berdasarkan asas asas atau norma norma yang terkandung dari nilai yang ada dalam pancasila sebagai dasar negara. Makna indonesia sebagai negara hukum hukum edit bukti yuridis atas keberadaan negara hukum indonesia dalam arti material tersebut harus dimaknai bahwa negara indonesia adalah negara hukum dinamis atau negara kesejahteraan welfare state yang membawa implikasi bagi para penyelenggara negara untuk menjalankan tugas dan wewenangnya secara.