Indonesia Adalah Negara Hukum Pasal. Bab x pasal 27 ayat 1 yang menyatakan bahwa segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintah wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal 1 1 negara indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk republik.
Dimana kedaulatannya berada ditangan rakyat serta semua aspek diatur oleh hukum yang berlaku. Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Undang undang dasar uud 1945 pasal 1 ayat 1 2 3 tentang bentuk dan kedaulatan.
Pasal 1 ayat 3 uud 1945 d.
Penegasan ketentuan konstitusi ini bermakna bahwa segala aspek kehidupan dalam kemasyarakatan kenegaraan dan pemerintahan harus senantiasa berdasarkan atas hukum. Pasal 1 ayat 1 uud 1945 c. Pasal 1 menjelaskan bahwa negara indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik. Undang undang dasar uud 1945 pasal 1 ayat 1 2 3 tentang bentuk dan kedaulatan.